Berikut tata cara melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dikutip dari laman digitalkorlantas.id: - Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore - Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. - Masukkan kode OTP
Seorang karyawan BW Luxury Jambi mendaftarkan diri untuk mengikuti test SIM C di Satlantas Polresta Kota Jambi, Jumat (21/5) lalu. (ISTIMEWA/DOC. BW LUXURY) Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Cara perpanjang SIM secara online - Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
Aplikasi SIM Online Depok Mulai saat ini, masyarakat Depok dapat melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor secara online, melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, maka Anda tidak perlu lagi berlama – lama menunggu proses perpanjangan SIM di Kantor Polres.
Perpanjang SIM C Online. Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C saat ini bisa dilakukan secara online. Layanan perpanjangan SIM online ini tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Untuk diketahui SIM memiliki masa berlaku 5 tahun terhitung dari tanggal penerbitan. Jika sudah habis, maka pemilik SIM diwajibkan melakukan
Vay Nhanh Fast Money.
aplikasi perpanjangan sim online bantul